PENYIDIK GAKKUM KLHK SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KASUS REKLAMASI PANTAI DAN PEMBUKAAN KAWASAN HUTAN TANPA IZIN KE KEJAKSAAN NEGERI SORONG

Sorong, 26 Agustus 2024 – Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku dan Papua telah menyelesaikan berkas penyidikan perkara tindak pidana lingkungan hidup berupa reklamasi dan pembukaan kawasan hutan tanpa izin dan menyerahkan tersangka atas nama PT Dokindo Aimas Papua (DAP) yang diwakili oleh direktur utama TST (60) beserta barang bukti tindak pidana kepada Kejaksaan Negeri Sorong.

Tersangka PT DAP yang diwakilkan TST (60) bersama barang bukti diserahkan setelah Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap (P21) sesuai surat Nomor: B-1570/R.2.4/Eku.1/07/2024 tanggal 11 Juli 2024. Penyerahan tersangka dan barang bukti baru dapat dilaksanakan pada 26 Agustus 2024 seusai TST (60) menjalani pengobatan di luar negeri karena sakit.

Kasus ini bermula ketika tim penanganan pengaduan Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku dan Papua menerima pengaduan masyarakat pada Kamis, 10 Agustus 2024 yang selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan di PT DAP, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 21 Agustus 2023 sampai dengan 25 Agustus 2023. Dari hasil verifikasi lapangan diperoleh kesimpulan bahwa PT DAP terbukti melakukan reklamasi pantai tanpa izin yang mengakibatkan kerusakan mangrove dan melakukan pembukaan kawasan hutan tanpa izin sehingga Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku dan Papua menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan dengan melaksanakan operasi gabungan bersama Sat Brimob Polda Papua Barat Daya, Polres Aimas Kabupaten Sorong, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Dinas Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya. Tim operasi gabungan melakukan tindakan berupa pemasangan PPNS line dan mengamankan beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelumnya Penyidik Gakkum LHK Wilayah Maluku dan Papua menetapkan PT Dokindo Aimas Papua sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis yaitu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 98 ayat (1) Jo. Pasal 116 Jo. Pasal 119 dan/atau Pasal 99 ayat (1) Jo. Pasal 116 Jo. Pasal 119 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; dan/atau Pasal 109 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam Pasal 22 Angka 36 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Jo. Pasal 116 Jo. Pasal 119 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik Engelbert Tumbel, S.H., M.H., menyampaikan “Penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup yang melibatkan PT Dokindo Aimas Papua merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Maluku dan Papua. Kasus ini adalah contoh betapa seriusnya Gakkum KLHK terhadap setiap pengaduan masyarakat terkait kasus lingkungan hidup maupun kehutanan yang melibatkan korporasi,” ungkapnya.

###

Sumber : Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi

Jakarta, 30 Agustus 2024

Website:
https://gakkum.menlhk.go.id/
Youtube:
GAKKUM KLHK
Facebook:
ditjengakkum.klhk
Instagram:
@gakkum_klhk
Twitter:
@gakkumklhk

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once