LANGKAH BERSAMA KENDALIKAN KARHUTLA, KLHK DAN USFS SELENGGARAKAN PELATIHAN INVESTIGASI KARHUTLA
Pontianak, 1 Juli 2024. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) bersama dengan United States Forest Service (USFS) dan didukung oleh Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, US Department of State secara resmi membuka Pelatihan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MOU) antara KLHK dan USFS yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam penanganan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan.
Pelatihan ini diikuti oleh 18 peserta yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut), Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat dan Balai Gakkum LHK di seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari dari tanggal 1 hingga 6 Juli 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat dipilih sebagai tempat penyelenggaraan pelatihan karena sebagai salah satu provinsi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama karena dominasi lahan gambut di sebagian besar wilayahnya. Ini membuatnya menjadi lingkungan yang unik dan menantang untuk dipelajari dalam konteks kebakaran hutan dan lahan karena berbeda dengan kebakaran di tanah mineral. Melalui pelatihan ini para peserta diajak untuk menggali pengetahuan baru serta berbagi pengalaman dalam investigasi kebakaran hutan dan lahan, khususnya dalam penanganan di lahan gambut yang menjadi ciri khas Kalimantan Barat.
Metode kombinasi penyampaian materi dalam kelas dan praktik lapangan di area Seksi Gakkum LHK Wilayah III Pontianak akan digunakan untuk memaksimalkan pemahaman peserta. Para pengajar dari United States National Wildfire Coordinating Facilitative Instructor, yaitu Morgan Dale, Jennifer Taylor, dan Douglas Pederson, yang juga merupakan Special Agent USFS, akan membagikan pengalaman mereka dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Amerika l. Selain itu ada narasumber dari Kepala Seksi Wilayah III Balai Gakkum Kalimantan, Kepala Seksi Wilayah II Balai PPI, Kejati Kalbar dan Pengadilan Tinggi Kalbar yang akan berbagi pengalaman dalam penanganan kasus-kasus karhutla di Provinsi Kalimantan Barat.
Para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan untuk meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing, terutama dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penindakan kejahatan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya.
Pelatihan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama Indonesia dan Amerika dalam mengatasi tantangan global terkait kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam Indonesia.
##