KASUS PENGANGKUTAN DAN PERDAGANGAN BURUNG ILEGAL DI BAUBAU ASAL MALUKU SIAP DISIDANGKAN

Tersangka diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta

Kendari, 3 Januari 2024. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah menyerahkan perkara tindak pidana kegiatan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa liar ke Kejaksaan Negeri Baubau. Tersangka LM (40) bersama barang bukti diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Terhadap barang bukti berupa 31 ekor Kakatua Jambul Kuning dan 1 ekor Nuri Bayan, saat ini telah dilepasliarkan ke habitatnya setelah menjalani Rehabilitasi dan Perawatan di Pusat Konservasi Satwa Balai KSDA Maluku di Ambon, Provinsi Maluku. Sementara itu, tersangka beserta barang bukti lainnya telah dilimpahkan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi kepada Kejaksaan Negeri Baubau untuk disidangkan.

Kasus ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi pada 4 November 2023. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan burung dilindungi oleh penumpang Kapal Pelni KM Nggapulu menjadi awal dari pengungkapan kejahatan ini.

Pelaku, LM (40), menggunakan modus operandi dengan menyembunyikan satwa liar dilindungi ke dalam tas besar untuk mengelabui petugas. Setelah berlabuh di Pelabuhan Murhum Kota Baubau, pelaku menurunkan paket dari Kapal Pelni KM Nggapulu ke kapal kecil untuk dibawa ke pelabuhan rakyat, kemudian pelaku mengangkut satwa tersebut menggunakan sepeda motor. Tim operasi melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku dan tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tas besar berisikan 31 ekor burung Kakatua Jambul Kuning dan 1 ekor Nuri Bayan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa satwa tersebut berasal dari Daerah Dobo, Provinsi Maluku, dikirim menggunakan Kapal Pelni KM Nggapulu menuju Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan, "Gakkum LHK saat ini terus mengembangkan berbagai teknologi, seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre, guna meningkatkan pengawasan perdagangan satwa dilindungi secara online. Kami juga menjalin kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Badan Karantina, Bakamla, dan Balai KSDA untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran satwa liar dilindungi. Selanjutnya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemantauan terhadap peredaran satwa liar dilindungi di pelabuhan-pelabuhan kapal besar maupun pelabuhan rakyat yang menggunakan oleh kapal kecil," jelas Aswin Bangun.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan apresiasi terhadap tim SPORC, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Kejaksaan Negeri Baubau atas kerjasama dalam penanganan kasus ini. Aswin juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan satwa dilindungi.

Aswin Bangun menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan menangkap, memiliki, menyimpan, atau memperdagangkan satwa liar dilindungi tanpa izin. Gakkum KLHK telah melakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia, dengan 460 di antaranya adalah operasi pengamanan peredaran ilegal satwa liar dan 1.354 perkara pidana telah dibawa ke pengadilan, tambah Aswin Bangun.

###

Sumber :  Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi

Jakarta, 4 Januari 2024

Website:
https://gakkum.menlhk.go.id/
Youtube:
GAKKUM KLHK
Facebook:
ditjengakkum.klhk
Instagram:
@gakkum_klhk
Twitter:
@gakkumklhk

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once