GAKKUM KLHK: KASUS INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU ILEGAL DI KABUPATEN MAMASA SULAWESI BARAT SIAP DISIDANGKAN

“Tersangka diancam penjara maksimal 5 tahun dan denda 2,5 milliar”

Mamuju, 21 Agustus 2023. Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah merampungkan berkas perkara tindak pidana bidang perusakan hutan kasus industri pengolahan kayu ilegal yang berada di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Berkas perkara kasus dengan tersangka berinisial ZA (49) tersebut dinyatakan telah lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu. Selanjutnya tim Penyidik segera menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut adalah sebanyak 521 batang kayu berbagai jenis,dan ukuran dengan jumlah volume sekitar 14 m3. Selain kayu–kayu tersebut, tim juga mengamankan 2 unit mesin diesel (pemotong/pengiris kayu) merk JIANGDONG yang digunakan oleh tersangka untuk mengolah kayu di industri ilegal miliknya. Kasus ini terungkap dari hasil kegiatan operasi pengamanan hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama–sama dengan personil Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan KOREM 142/TATAG Mamuju yang mengamankan industri pengolahan kayu ilegal di wilayah Kab. Mamasa pada hari Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. Saat ditanyakan oleh petugas, Tersangka ZA (49) yang merupakan penanggung jawab operasional industri kayu tersebut tidak dapat menunjukkan terkait dokumen perijinan yang dimiliki industri kayunya dalam proses pengolahan kayu, pemanfaatan kayu, pengangkutan kayu maupun terkait asal usul kayunya. Untuk proses lebih lanjut, tim mengamankan barang bukti kayu dan mesin pemotong/pengiris kayu di industri tersebut.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan bahwa ini adalah bukti dari keseriusan Gakkum KLHK terkait Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kami akan terus mengungkap kasus–kasus pengolahan dan perdagangan kayu ilegal yang marak terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karena itu, kami akan terus bersinergi secara berkelanjutan, baik dengan pihak Kejaksaan, ataupun aparat penegak hukum lainnya.” Tegas Aswin.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e; dan/atau Pasal 87 ayat (1) huruf a jo Pasal 12 huruf k; dan/atau Pasal 100 ayat (1) jo Pasal 20 UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4, Pasal 35 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang–undang, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda maksimal Rp. 2,5 miliar.

 

###

Sumber :  Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi

Jakarta,21 Agustus 2023

Website:
https://gakkum.menlhk.go.id/
Youtube:
GAKKUM KLHK
Facebook:
ditjengakkum.klhk
Instagram:
@gakkum_klhk
Twitter:
@gakkumklhka

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once