APRESIASI ATAS PERAN AKTIF DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI PROVINSI LAMPUNG

#KLHK #KerjaBersama #StopWildlifeCrime
Kalianda, 22 Oktober 2021, Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Provinsi Lampung cukup tinggi, hal ini di dukung oleh letak Provinsi Lampung yang merupakan jalur keluar masuk yang strategis melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pulau Jawa. Berdasarkan data dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni sejak bulan Juni sampai September 2021 telah menangani 11 (sebelas) kasus Tumbuhan dan Satwa Liar yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni ketika akan di bawa menuju Pulau Jawa. Jenis satwa yang diamankan sangat beragam mulai dari bagian dari Harimau Sumatera, Beruang Madu, Gajah Sumatera, Siamang dan berbagai jenis burung. 
Yazid Nurhuda, SH. M.A. Direktur Penegakan Hukum Pidana mengatakan bahwa Pulau Sumatera memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Banyak jenis-jenis satwa langka yang hidup didalamnya dan menjadi incaran para pemburu, yang mana satwa- satwa tersebut memiliki nilai pasar yang tinggi. Hal ini menyebabkan satwa-satwa tersebut banyak diburu untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama di Pulau Jawa. Sehubungan dengan hal tersebut kami dalam rangka penegakan hukum terhadap TSL, selalu bekerja sama dengan para penegak hukum lainya dalam rangka memutus rantai peredaran TSL. 
Dalam upaya penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Indonesia, Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni perlindungan di lokasi tempat tinggal satwa liar yang bersangkutan (in situ) dan perlindungan di luar lokasi tempat tinggal satwa liar yang bersangkutan (ex situ). Perlindungan satwa liar secara in situ biasa dilakukan melalui kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian. Kawasan Suaka alam dimaksudkan sebagai murni suaka bagi satwa dan fauna yang bersangkutan. Suaka alam terdiri atas dua macam, yakni cagar alam dan suaka margasatwa. Sementara perlindungan satwa liar secara ex situ biasa dilakukan diluar habitatnya seperti kebun binatang dan taman safari. Kelestarian dan perlindungan satwa liar menjadi prioritas dan perhatian dari Pemerintah Indonesia, khususnya saat ini mengenai perdagangan ilegal satwa dilindungi. 
Pulau Sumatera menyimpan keanekaragaman satwa yang eksotis dan lokasi transit dalam perdagangan ilegal satwa dilindungi, utamanya di Provinsi Lampung. Pelabuhan Bakauheni menjadi destinasi yang distribusi dan mobilitas untuk keluar dan menuju Pulau Jawa. Kepolisian Daerah Lampung Resor Lampung Selatan memiliki peran andil dalam penegakan hukum kejahatan keanekaragaman hayati. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berdasarkan data penanganan kasus perdagangan ilegal satwa yang dilindungi telah berjumlah 11 kasus setidaknya pada periode Juni – September 2021. Salah satunya kasus yang terakhir ditangani dan berhasil diungkap adalah perdagangan kulit harimau yang ditemukan di Pelabuhan Bakauheni. Melihat tingginya angka penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni menjadi perhatian khusus dari Ditjen Gakkum KLHK. 
Terhadap upaya penyelamatan terhadap satwa liar yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Lampung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Siti Nurbaya memberikan apresiasi berupa penghargaan atas peran aktif dalam melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan keanekaragam hayati di Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM. di Polres Lampung Selatan pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021. Hadir dalam pemberian penghargaan tersebut Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Sudin, SE, Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM dan Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, SH, S.Ik., M.Si. Sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan dapat menghasilkan strategi penegakan hukum di bidang tindak pidana kehutanan. Harapan kedepannya adanya optimalisasi, kerjasama dan sinergi penegakan hukum antara Gakkum KLHK dan Kepolisian dalam hal ini Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni termasuk juga dengan Balai Karantina Lampung yang menjadi babak baru penegakan hukum perburuan dan perdagangan satwa liar di Lampung. 
###

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once