DITJEN GAKKUM KLHK MENDAPATKAN PENGHARGAAN UTAMA DALAM LOMBA PENGARUSUTAMAAN GENDER

Dengan Keadilan dan Kesetaraan Gender, KLHK tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Nomor: SP. 426/HUMAS/PP/HMS.3/10/2020

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) antar Eselon I lingkup KLHK di Jakarta, Jumat (09/10). Lomba ini merupakan bentuk komitmen, dan inovasi KLHK dalam rangka percepatan PUG bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Lomba Pengarusutamaan Gender lingkup Eselon I KLHK telah dilaksanakan sejak bulan Februari, dimulai dari persiapan, pengisian kuisioner, pengumpulan data dukung lomba hingga pelaksanaan verifikasi lomba secara online pada bulan Agustus s.d. September 2020. Pemenang lomba dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: pemenang Inovasi adalah Inspektorat Jenderal dan Ditjen PDASHL; kategori Madya adalah Ditjen PPI, Ditjen PKTL dan Ditjen PHPL; dan untuk kategori Utama adalah Sekretariat Jenderal, Badan P2SDM, Ditjen PHLHK dan Ditjen PSKL.

Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyambut baik dan gembira atas penyelenggaraan Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) antar Eselon I KLHK. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dan juga inovasi dalam mendorong percepatan PUG di KLHK hingga tingkat tapak.

“Dengan diselenggarakannya lomba ini, saya harap KLHK dapat menjadi instansi yang responsif terhadap gender dalam bidangnya, sehingga layak menjadi tempat untuk belajar dan menjadi contoh bagi pihak lain dalam percepatan pelaksanaan PUG,” tutur Menteri Siti.

PUG di KLHK sebagai salah satu implementasi pengarusutamaan pembangunan nasional sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2020-2024, telah dilaksanakan sejak tahun 2009. KLHK secara konsisten dan terus menerus yang dibuktikan dengan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama pada tahun 2011, APE Madya pada tahun 2013, APE Utama pada tahun 2015, dan APE Mentor (paling tinggi) pada tahun 2018.

"Sebagai penerima penghargaan pada Kategori APE Mentor, KLHK bertanggungjawab untuk menjadi penggerak dan tauladan pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," terang Menteri Siti.

Sebagai seorang birokrat yang sejak awal bekerja pada proses pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional Indonesia, Menteri Siti mengakui beratnya tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan PUG dalam pemerintahan hingga masuk substansi paket UU Bidang Politik.

Ketika isu gender mulai berkembang, isu rekruitmen pada jabatan terutama untuk kader putri untuk menduduki jabatan eselonisasi sangat berat, karena selain dibutuhkan kesempatan, juga dibutuhkan kemampuan yang setara antara wanita dan laki-laki. Sesuai hal yang harus diperjuangkan mengingat latar belakang budaya masyarakat Asia yang belum memberikan kesempatan yang setara bagi wanita untuk menjadi seorang pemimpin.

Diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, menggeliatkan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Upaya tersebut mencakup kegiatan dalam berbagai bentuk seperti sosialisasi PUG, advokasi kepada para pengambil kebijakan, pengembangan kelembagaan PUG, sampai pada bimbingan teknis untuk mengintegrasikan gender ke dalam siklus proses pembangunan. Pemahaman mengenai PUG menjadi hal penting di setiap sektor pembangunan termasuk bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dengan segenap potensi yang dimilikinya sangat strategis dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional adil gender. Upaya mewujudkan pembangunan nasional adil gender di sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilakukan melalui strategi PUG maupun strategi afirmasi yang memberikan perhatian kepada kelompok marginal yang tertinggal.

Mengingat masyarakat terdiri atas perempuan dan laki-laki sebagai pelaku utama pembangunan lingkungan dan kehutanan, maka sangat urgen memasukkan isu gender dan isu pemberdayaan perempuan dalam seluruh program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendaliannya.

Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat terlibat dalam proses pembangunan. Sebagai strategi pembangunan, Pengarusutamaan Gender menjadikan para stakeholders responsif terhadap ketimpangan gender yang terjadi dalam pembangunan. Ketimpangan yang terjadi karena kita sering abai, terhadap kenyataan bahwa sebagai perempuan dan sebagai laki-laki mereka mempunyai pengalaman, kebutuhan, kesulitan yang berbeda, yang dapat mempengaruhi keduanya dalam memperoleh akses, manfaat dan partisipasi dalam pembangunan

“Saya mendorong seluruh jajaran KLHK mampu berkomitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui rencana kebijakan, program/kegiatan yang adil dan setara, serta melakukan inovasi yang dapat mendorong percepatan PUG bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Menteri Siti.

Di KLHK, aktualisasi PUG di tapak diantaranya dilakukan melalui  pembinaan kepada seluruh stakeholders binaan KLHK, semua kelompok masyarakat desa-desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta tentu saja dengan para  aktivis pendampingnya.

Eselon 1 yang memperoleh penghargaan pada lomba PUG ini dipastikan telah memenuhi 4 kriteria utama, yaitu pertama pemahaman tentang konsep Gender, Pengarusutamaan Gender, keadilan dan kesetaraan gender, Anggaran Responsive Gender dan PPRG, data terpilah menurut jenis kelamin, ketersediaan data terpilah dan pengelolaannya (data base), serta  Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement. Selanjutnya, komitmen kebijakan, dan implementasi PUG di tingkat unit eselon 1 KLHK, serta ketersediaan sarana prasarana responsive gender.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, menyampaikan dalam pengelolaan lingkungan, perempuan merupakan kekuatan utama. Oleh karena itu, Pengarusutamaan Gender bukanlah tema baru, melainkan filosofi dasar dari pengelolaan alam.

“Menjaga alam adalah menjaga kaum perempuan. Menjaga alam juga berarti menjaga hati kita, untuk tidak mengikuti keserakahan. Alam adalah kita, kita adalah alam. Sehingga merusak alam, merusak diri kita sendiri. Jadi inilah prinsip-prinsip dasarnya,” katanya.

Dalam talkshow yang disiarkan secara langsung dan diikuti oleh seluruh jajaran KLHK Pusat dan daerah, Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan kebanggaannya terhadap KLHK karena KLHK memiliki kesadaran yang luar biasa, untuk bisa menempatkan perspektif dan responsif gender, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari formulasi kebijakan, yang dikembangkan di KLHK.

“Saya percaya hubungan lingkungan dan gender itu erat sekali. Ada sebuah survey yang menyatakan bahwa semakin tinggi kesetaraan gender, maka pembangunan lingkungan itu akan semakin meningkat, begitu pula sebaliknya,” kata Luluk.

Apresiasi juga diberikan Luluk kepada para wanita pejuang lingkungan, yang tidak lagi sekedar menjadi konsumen, tapi telah beralih peran menjadi produsen. Misalnya ada kelompok yang telah mampu mengolah kopi produk hutan desanya, dan mengoptimalkan kekayaan lingkungan di desanya untuk wisata yang menambah kesejahteraan keluarga.

"Saya mengapresiasi dan menyambut gembira upaya serta komitmen Kementerian LHK untuk menerapkan PUG di lingkungan kementerian. 

Kesetaraan gender memiliki relevansi dan korelasi yang kuat atas keberhasilan kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan penurunan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim, manajemen lingkungan hidup, disaster atau pandemi, bencana alam, deforestasi dan termasuk tujuan pembangunan segara umum sebagaimana tercantum dalam SDGs," tuturnya.

Lebih lanjut, Luluk mengatakan dengan mengintegrasikan PUG dalam seluruh aspek, mulai perencanaan, penyusunan kebijakan, program, anggaran, dan implementasi di lapangan, maka KLHK telah berkontribusi mengurangi dampak yang sangat serius perubahan lingkungan terhadap kualitas hidup perempuan dan ekosistem.

Menurut Luluk, penting bagi pengambil kebijakan untuk memahami bahwa perempuan termasuk kelompok yang sangat rentan atas berbagai aktifitas yang merusak lingkungan.  Perempuan lah yang pertama dan mengalami dampak terburuk atas perubahan lingkungan serta perubahan iklim. Selain itu, penting pula memahami bahwa perempuan memiliki  keterikatan dengan tanah, air, udara, hutan dan planet secara keseluruhan.

"Perempuan perlu dilibatkan secara aktif serta memberikan kesempatan untuk ambil bagian dalam pengambilan kebijakan. Saya harap KLHK menjadi champion dalam mewujudkan inklusi kesetaraan gender in all aspect and in all level," ungkapnya.

Istilah gender sendiri, dijelaskan Ketua Program Studi Kajian Gender, Mia Siscawati, Ph. D., sebetulnya bukan jenis kelamin biologis, tetapi merujuk kepada konstruksi sosial yang menentukan biasanya dalam komunitas atau kelompok sosial tertentu. Ada beberapa ahli yang menyebutkan kalau gender itu kata kuncinya pembedaan karena sosial budaya, sedangkan yang kodrati/biologis itu perbedaan.

Dalam hal ini, yang diangkat dan diupayakan, agar pembedaan-pembedaan itu kemudian tidak menjadi sangat keras dan menimbulkan kesenjangan. Pada awalnya memang diberikan perhatian terhadap perempuan, karena biasanya yang mendapatkan dampak dari pembedaan adalah perempuan. Sekarang ada pengetahuan baru tidak hanya pada konstruksi gender, tetapi juga pada apa yang disebut eksklusi sosial, yaitu ada beberapa kelompok marjinal di dalamnya, misalnya penyandang disabilitas, penyandang penyakit tertentu, atau karena sebab lain.

“Saya senang sekali, karena tadi sudah termasuk dalam kriteria perlombaan, bahwa perhatian kepada marjinalitas. Dalam hal ini KLHK sudah melangkah lebih maju,” ungkap Mia.

Pengamat Gender yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta, sekaligus Ketua Dewan Juri Lomba PUG Lingkup Eselon I KLHK, Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, menyampaikan pengalamannya selama proses penjurian, termasuk saat mewawancarai Pimpinan tiap Eselon I KLHK.

“Saya menemukan bahwa pengetahuan dan komitmen pimpinan terhadap Pengarusutamaan Gender sudah luar biasa, dan hal tersebut juga terlihat jelas saat kami berdiskusi. Saya berkeyakinan bahwa Pengarusutamaan Gender ke depan pasti akan terimplementasi secara berkelanjutan,” katanya.

Sesuai pesan Menteri Siti pada sambutannya, lomba PUG akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun dan akan diperluas cakupannya hingga ke tingkat tapak.

 

 

_______________________________

 

Jakarta, KLHK, 9 Oktober 2020

 

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK

Nunu Anugrah - 081281331247

 

Website:

www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id

 

Youtube:

Kementerian LHK

 

Facebook:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 

Instagram:

kementerianlhk

 

Twitter:

@kementerianlhk

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once