PRESIDEN JOKOWI SANTUNI KELUARGA KORBAN KECELAKAAN DI TAMAN NASIONAL SEBANGAU
21 Maret 2020, Presiden Joko Widodo memberikan santunan kepada keluarga korban musibah kecelakaan speedboat di Taman Nasional Sebangau, Rabu (18/3/2020). Penyerahan santunan disampaikan langsung kepada keluarga korban melalui asisten pribadi Presiden.
Santunan diberikan kepada korban (8 orang) masing-masing 25 juta rupiah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Balai TN Sebangau Andi M. Kadhafi.
"Sebelumnya kami memang dimintai beberapa rekening korban langsung dari protokoler kepresidenen," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa santunan juga diberikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, saat Beliau dan jajaran KLHK melakukan takziah, dan melepas jenazah ke peristirahatan terakhir para korban di Palangka Raya, Katingan, dan Kapuas pada 10 Maret 2020.
Faulan Rahman yang merupakan keluarga korban yakni paman dari Alm. Abdi Darmansyah dan kakak kandung Alm. Ibnu Yudhistira menyampaikan ucapan terimakasih, mewakili keluarga korban.
"Kepada Bapak Presiden dan Ibu Menteri beserta jajarannya yang memberikan perhatian khusus kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan, saya ucapkan banyak terimakasih. Khususnya kepada Ibu Menteri dan jajaran KLHK yang telah berkenan datang ke rumah duka hingga proses pemakaman," ucap Faulan, Jumat (20/3).
Selain itu, ucapan terimakasih juga disampaikan keluarga korban lainnya Alm. Mutiara dari Kabupaten Kapuas.
"Atas nama keluarga, saya menyampaikan ucapan terimakasih, dan penghargaan yang tidak terhingga kepada Bapak Presiden Jokowi, Ibu Menteri Siti dan jajaran KLHK" tutur Hasanah, yang merupakan kakak kandung korban.
KLHK sangat berduka setelah kehilangan 6 jajarannya dalam musibah speedboat di TN Sebangau pada Senin 9 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.
Sembilan orang korban, 2 orang diantaranya selamat a/n Yuliansie dan Selvia Magdalena. Sedangkan 7 orang lainnya meninggal dunia dengan rincian 1 orang TNI AD (Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono), dan 6 orang staf Balai TN Sebangau yaitu Abdi Darmansyah (Kepala Resort Mangkok), Ibnu Yudhistira Hendrawan (PPNPN TN Sebangau), Mansyah (PPNPN-Manggala Agni TN Sebangau), Tyas Novianti (PPNPN TN Sebangau), Mutiara (PPNPN TN Sebangau) serta Umroatus Sholikhah (DWP TN Sebangau).(*)
__________________________________
Jakarta, Kementerian LHK, 21 Maret 2020
Nomor : SP. 108/HUMAS/PP/HMS.3/3/2020
Narahubung:
Andi M. Khadafi- 085213869210
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Humas Kementerian LHK,
Nunu Anugrah - 081281331247