GAKKUM KLHK DAN BARESKRIM POLRI INGATKAN PERUSAHAAN CEGAH KARHUTLA

Pekanbaru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 27 Februari 2020.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), KLHK mengadakan Sosialiasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI untuk mengingatkan perusahaan agar cegah karhutla. Pada acara ini, diberikan Maklumat Penegakan Hukum Karhutla kepada 100 (seratus) Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang bergerak pada bidang Perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau. 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadartahuan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap giat pencegahan dan pengendalian karhutla di Provinsi Riau, mengingat kejadian karhutla di sini terus terjadi dari tahun ke tahun. Kebakaran di area konsesi menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan yang berdampak masif, baik dari dampak kesehatan masyarakat, lumpuhnya ekonomi dan transportasi, musnahnya flora dan fauna, dampak terhadap perubahan iklim, hingga pencemaran asap lintas batas negara. 

Direktur Jenderal Gakkum, KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong pencegahan dan pengendalian karhutla. KLHK bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar hutan baik perseorangan maupun korporasi. Berbagai langkah penegakan hukum, baik kegiatan penyegelan, sanksi administrasi, perdata, hingga pidana kami lakukan.

Upaya pencegahan dan pengendalian hanya akan efektif apabila semua pihak baik dari Pemerintah Daerah, Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan, dan masyarakat berperan aktif. Kami meminta gubernur, bupati dan walikota untuk mengawasi kepatuhan perusahaan, kalau perusahaan tidak patuh harus ditindak. Pemda punya kewenangan penindakan, tegas Rasio.

Rasio Sani, mengatakan bahwa KLHK telah memberikan 198 sanksi administratif dan menggugat perdata 17 perusahaan yang dilokasinya terjadi Karhutla. Total ganti rugi yang diputuskan terhadap 9 perusahaan terkait karhutla sebesar Rp 3.071 triliun. Rasio menambahkan 5 kasus pidana telah dibawa kepengadilan. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Karhutla yang terjadi pada 2019. Kami juga terus bekerjasama dengan kepolisian. Kami telah melakukan fasilitasi penanganan 87 kasus karhutla yang dilakukan kepada POLRI. 

Sementara itu, Kepala Bareskrim POLRI, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit, mengatakan selama tahun 2019 telah menetapkan 369 tersangka yang terdiri dari 342 perorangan dan 27 korporasi. Di Provinsi Riau sendiri telah ditetapkan 78 tersangka yang terdiri dari 73 perorangan dan 5 korporasi. Sedangkan di tahun 2020 ini, sudah ada 19 kasus karhutla di Provinsi Riau dalam tahap penyelidikan. Listyo juga mengatakan bahwa POLRI akan bergerak sebelum karhutla terjadi. Jika Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan tidak melakukan upaya pengendalian atau pencegahan karhutla maka akan dilakukan tindakan tegas berupa sanksi hukum. Kepala Bareskrim POLRI juga menegaskan perlunya sarana dan prasarana pencegahan karhutla di area konsesi. 

Dalam kesempatan ini, Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, juga mempresentasikan aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi ini merupakan sistem penanganan karhutla secara terstruktur, terukur, dan efisien yang dibangun oleh Polda Riau. Sistem ini memberikan informasi akurat untuk mendetaksi titik koordinat hotspot dan melakukan verifikasi lapangan, melalui dukungan data dari satelit Terra, NOAA, LAPAN, dan Aqua. Fungsi dari sistem ini antara lain untuk memobilisasi orang, peralatan, anggaran, dan sumber daya lain untuk pemadaman, serta saluran komunikasi secara realtime dengan anggota di lapangan. Aplikasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya oleh Presiden RI. 

Direktur Penegakan Hukum Pidana, KLHK, Yazid Nurhuda, menambahkan bahwa upaya penegakan hukum khususnya pidana, sejatinya merupakan langkah represif terakhir yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku karhutla. Perlu digarisbawahi bahwa upaya pencegahan dan pengendalianlah haruslah dijadikan basic key movement dalam mengendalikan kejadian karhutla.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit, Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim POLRI, Brigjen Pol. Agung Budijono, Perwakilan Kejagung RI, Asnath Hutagalung, serta aparat pemerintah daerah. 

Di akhir acara, diberikan Maklumat Penegakan Hukum Karhutla kepada 100 Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang bergerak pada bidang Perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau. Dalam maklumat tersebut, berisi himbauan tegas kepada seluruh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan di sektor kehutanan, sektor pertanian dan sektor perkebunan wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Maklumat ini sangat diharapkan tidak menjadi lembaran simbolik semata, melainkan dijalani dengan penuh kesadaran, kepedulian, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan hidup dan kehutanan serta demi generasi mendatang.(*)

Informasi lebih lanjut:

Direktur Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Penegakan Hukum LHK, KLHK 

Yazid Nurhuda - 082113880397

 

Penanggung jawab berita :

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK

Nunu Anugrah - 081281331247

 

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/news/view_detail.php
Line: 51
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/News.php
Line: 79
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once