GAKKUM LHK SUMATERA, DENPOM II/5 BANGKA, POLDA BANGKA BELITUNG DAN DINAS LH BANGKA TENGAH TERTIBKAN TAMBANG ILEGAL DI KAWASAN HUTAN TAHURA BUKIT MANGKOL
Bangka Tengah, 06 Januari 2024 – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di Kawasan Hutan Tahura Bukit Mangkol, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi antara Gakkum LHK, Denpom II/5 Bangka, Polda Bangka Belitung, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bangka Tengah, yang merespon laporan adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut. Berkat upaya bersama, tim berhasil mengamankan lebih dari 1.000 hektare kawasan hutan yang sebelumnya terdampak oleh kegiatan ilegal tersebut.
Pada hari Selasa, 24 Desember 2024, setelah melakukan rapat teknis, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan. Di lapangan, tim menemukan tujuh titik lokasi tambang yang masih aktif, lengkap dengan peralatan tambang seperti Mesin Robin, selang, paralon, serta instalasi tambang yang terbuat dari bahan kayu. Sebagai langkah tegas atas aktivitas tambang ilegal tersebut, tim melakukan penghancuran terhadap instalasi tambang dan pondok terpal yang ada di kawasan hutan tersebut. Selain itu barang bukti tambang turut diamankan, antara lain tujuh unit Mesin Robin, satu unit selang ulir, satu unit mata rajuk, dan tiga buah karpet pencucian timah. Semua barang bukti ini telah dibawa ke Pos Gakkum Bangka Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan penertiban, para pelaku tambang tidak ditemukan di lokasi, Namun dari hasil informasi lapangan, Tim telah mengantungi nama-nama pelaku dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa operasi penertiban ini adalah bagian dari upaya Gakkum LHK untuk menjaga kelestarian kawasan hutan. “Kita semua menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam demi keberlanjutan kehidupan. Kedepannya, kami akan terus memperdalam penyelidikan terhadap para pelaku tambang ilegal dan akan menindak tegas dengan proses hukum yang berlaku,” ujar Hari.
Gakkum KLHK terus berkomitmen untuk melindungi kawasan hutan dan sumber daya alam dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
###
Sumber : Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera
Jakarta, 06 Januari 2025
Website:
https://gakkum.menlhk.go.id/
Youtube:
GAKKUM KLHK
Facebook:
ditjengakkum.klhk
Instagram:
@gakkum_klhk
Twitter:
@gakkumklhk