IN DUBIO PRO NATURA, HAKIM KABULKAN LAGi GUGATAN KLHK TERHADAP PERUSAHAAN PENCEMAR DAS CITARUM  

Jakarta, 26 Februari 2020, Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang diketuai Taufan Mandala, S.H., M.H dengan Hakim Anggota Agus Darwanta, S.H dan Agung Purbantoro, S.H.,M.H mengabulkan gugatan KLHK terhadap PT How Are You Indonesia (PT. HAYI) yang beralamat di Jalan Nanjung No 206, Kalurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. PT HAYI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup DAS Citarum. Majelis Hakim menghukum PT HAYI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 12,013 Milyar, lebih rendah dari gugatan yang diajukan KLHK sebesar Rp 12,198 Milyar.
 
Dikabulkannya dua gugatan perdata KLHK terhadap pencemaran DAS Citarum oleh PT HAYI hari ini oleh PN Jakarta Utara dan PT KKTI kemarin (25/02/2020) oleh PN Bale Bandung menurut Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, bahwa "komitmen kami untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sangat serius, kami tidak akan berhenti menyeret pelaku pencemaran dan kejahatan LHK lainnya ke pengadilan. Saat ini lebih dari 780 kasus lingkungan hidup dan kehutanan sudah kami proses di pengadilan”
 
Kami mengapresiasi putusan PN Jakarta Utara ini. Kami menyakini bahwa putusan ini sangat adil dan berpihak kepada lingkungan hidup dan masyarakat, “in dubio pro natura”. Putusan ini harus menjadi pembelajaran bagi korporasi lainnya, tambah Rasio Sani.
 
Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa Pelaku pencemaran lingkungan hidup di DAS Citarum harus dihukum seberat-beratnya, apalagi saat ini pemerintah sedang merestorasi DAS Citarum. Harus ada efek jera bagi korporasi yang tidak serius berkomitmen mengelola air limbah dan limbah B3 yang dihasilkan. Tidak adil bagi korporasi-korporasi yang selama ini sangat peduli dengan lingkungan hidup. Kalau korporasi yang mencemari tidak dihukum berat. Kita harapkan pengawasan dan penegakan hukum dapat membangun budaya kepatuhan dan efek jera.
 
"Hukuman berat harus dijatuhkan kepada pelaku pencemaran lingkungan hidup karena ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (Extra Ordinary Crime) karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama” pungkas Rasio Sani.
 
Sementara itu, Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup mengatakan bahwa selain menggugat PT HAYI, KLHK juga menggugat 3 (tiga) pabrik tekstil lainnya terkait pencemaran lingkungan hidup di DAS Citarum, dengan rincian PT Kamarga Kurnia Textile Industry (PT. KKTI) yang kemarin pada tanggal 25 Februari 2020 telah di putus PN Bale Bandung untuk membayar ganti rugi akibat pencemaran lingkungan hidup sebesar 4,2 Milyar, PT Kawi Mekar (PT. KM) telah diputus  dengan akta van dading oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung dan 1 (satu) PT United Colour Indonesia (PT. UCI) masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Jumlah perkara serupa yang akan digugat terus bertambah sesuai permasalahan yang terjadi dengan melibatkan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung.
 
Berkaitan dengan Putusan Hakim PN Jakarta Utara ini Jasmin Ragil mengapresiasi Putusan Majelis Hakim serta kinerja dari para Ahli dan Jaksa Pengacara Negara yang sudah membantu KLHK dalam menangani masalah pencemaran lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat khususnya DAS Citarum. "Kami melihat Putusan ini menunjukkan bahwa pencemaran lingkungan merupakan sebuah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) dan Majelis Hakim telah menerapkan prinsip in dubio pro natura, prinsip kehati-hatian serta dalam mengadili perkara menggunakan beban pembuktian dengan pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability)."

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once