GAKKUM KLHK JERAT AKTOR INTELEKTUAL PEMBALAKAN LIAR DI KAWASAN HUTAN KPH MALANG DENGAN ANCAMAN HUKUMAN 15 TAHUN PENJARA DAN DENDA 100 MILIAR RUPIAH

Sidoarjo, 29 Oktober 2022. Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) melimpahkan perkara pembalakan liar di dalam Kawasan Hutan KPH Malang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelimpahan perkara ini dilakukan dengan menyerahkan 1 (satu) orang tersangka berinisial M (39) beserta barang bukti yang terdiri dari 1 (satu) unit gergaji, 1 (satu) unit Handpone, 5 (lima) unit Sepeda Motor, 2 (dua) batang kayu jenis Wadang, 8 (delapan) batang kayu balok jenis Jati kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Pengungkapan kasus pembalakan liar di dalam Kawasan Hutan KPH Malang ini berawal adanya informasi dari LSM ProFauna kepada KLHK pada tanggal 10 Juni 2020 yang berisikan bahwa terdapat dugaan aktivitas illegal logging di hutan lindung petak 69D RPH Sumber Kembang BKPH Sumbermanjing KPH Malang yang diduga dilakukan oleh 5 (lima) orang yang kemudian melarikan diri. Berdasarkan pengaduan tersebut, Tim Penyidik LHK melakukan pengumpulan bahan dan keterangan ke wilayah KPH Malang, selanjutnya dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke proses penyidikan. Pada tanggal 19 Agustus 2020, tim penyidik bersama Polda Jatim berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka YRW. Kemudian dilakukan penyidikan terhadap tersangka YRW. Dari hasil pengembangan dilakukan pengejaran terhadap 4 (empat) tersangka lainnya. Pada tanggal 17 Oktober 2021, 2 (dua) orang tersangka S dan DBS menyerahkan diri ke penyidik. Pada tanggal 28 Juni 2022, tim penyidik bersama-sama Polda Jatim berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka W, kemudian 1 (satu) orang tersangka JCI menyerahkan diri tanggal 29 Juni 2022. Setelah kelima tersangka pelaku lapangan pembalakan liar dilakukan penyidikan sampai berkas lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tim Penyidik LHK melakukan pengembangan terhadap aktor yang mendanai dan mengkoordinir para pelaku lapangan pembalakan liar di KPH Malang tersebut. Dari hasil pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap aktor yang mendanai dan mengkoordinir kegiatan pembalakan liar yaitu tersangka M. Tersangka M ditangkap di rumahnya di Jl. Jenderal Sudirman KM 80 Desa Selunuk, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 25 Juli 2022.

 

Taqiuddin, Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jabalnusra, mengatakan, “Penyidik menjerat Tersangka M dengan Pasal 94 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c jo Pasal 19 huruf a dan/atau huruf d Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”, jelasnya.

 

###

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once