TOLAK PERMOHONAN KASASI, MA HUKUM PT AUS BAYAR GANTI RUGI DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN RP 342,9

Jakarta, 14 Desember 2020. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi kasus perdata kebakaran lahan PT Arjuna Utama Sawit (PT AUS), 10 Desember 2020. PT AUS harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 970,44 ha di lahan konsesinya dengan membayar ganti rugi materiil dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 342,9 miliar.

“Ditolaknya permohonan Kasasi PT AUS menunjukkan gugatan KLHK sudah tepat dan semakin menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindak pembakar hutan dan lahan,” kata Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum, KLHK, di Jakarta, 14 Desember 2020.

Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan MA yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya. “Majelis Hakim telah menetapkan prinsip in dubio pro natura. Kami sangat menghargai putusan ini. Pihak PT AUS harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan dilokasi mereka,” kata Rasio Sani.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah memutus perkara di tingkat Banding, 22 Januari 2020, PT AUS harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 970,44 ha di lahan konsesinya, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015 dan Pengadilan Tinggi Palangkara menghukum PT AUS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 115,8 miliar dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp 227,1 miliar, dengan total seluruhnya Rp 342,9 miliar. Berdasarkan putusan itu, PT AUS mengajukan Kasasi.

 

Putusan MA ini menambah deret keberhasilan KLHK dalam menindak penyebab kebakaran hutan dan lahan. “Saat ini KLHK sudah menggugat 20 perusahaan terkait karhutla, dan sudah ada 10 perkara karhutla yang berkekuatan hukum tetap sedang dalam proses eksekusi sebesar Rp 3,5 Triliyun,” kata Jasmin Ragil Utomo mengungkapkan. Disamping gugatan perdata karhutla, KLHK juga menggugat perusahaan pencemar dan/ atau perusak lingkungan lainnya sebanyak 8 perusahaan. Sampai dengan saat ini total perusahaan yang digugat oleh KLHK sebanyak 28 perusahaan, 15 perusahaan diantaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dengan total hukuman pembayaran ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp. 19,8 Triliun.

“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk kejahatan terkait dengan karhutla. Indonesia harus bebas asap. Kita harus melindungi masyarakat dari bencana asap dan bencana ekologis lainnya. Sudah sepantasnya pelaku kejahatan sumber daya alam dihukum seberat-beratnya, biar jera,” kata Rasio Sani menegaskan.

 

##

Bagikan

Tweet Share

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 180
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 51
Function: browser_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 244

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 244
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: ub

Filename: controllers/Commons.php

Line Number: 256

Backtrace:

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 256
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 280
Function: userAgent

File: /var/www/html/application/controllers/Commons.php
Line: 52
Function: os_user

File: /var/www/html/application/helpers/customs_helper.php
Line: 11
Function: rightbar

File: /var/www/html/application/views/info_publik/view_detail.php
Line: 54
Function: load_controller

File: /var/www/html/application/controllers/Infopublik.php
Line: 27
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once